Oleh Hanafi
Latar Belakang
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Salah satu langkah pembinaan ini adalah melalui pembelajaran di sekolah. Guru bahasa Indonesia sangat berperan penting dalam menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia. Guru bahasa Indonesia harus kompeten di bidangnya, memiliki kompetensi baik pedagogi, kepribadian, sosial, maupun professional.
Berdasarkan Permendiknas no 16 tahun 2007 disebutkan kompetensi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK adalah sebagai berikut.
Membaca-menulis (literasi) merupakan salah satu aktivitas penting dalam hidup. Sebagian besar proses pendidikan bergantung pada kemampuan dan kesadaran literasi. Budaya literasi yang tertanam dalam diri peserta didik mempengaruhi tingkat keberhasilan baik di sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Membaca merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh sesuatu dari bahan yang dibaca. Bagi masyarakat muslim, pentingnya literasi ditekankan dalam wahyu pertama Allah kepada Nabi Muhammad SAW, yakni perintah membaca (IQRA’) yang dilanjutkan dengan ‘mendidik melalui literasi’ (‘ALLAMA BIL QALAM).
Sedangkan menulis dapat membuat pikiran kita lebih tertata tentang topik yang kita tulis, membuat kita bisa merumuskan keadaan diri, mengikat dan mengonstruksi gagasan, mengefektifkan atau membuat kita memiliki sugesti (keyakinan/ pengaruh) positif, membuat kita semakin pandai memahami sesuatu (menajamkan pemahaman), meningkatkan daya ingat, membuat kita lebih mengenali diri kita sendiri, mengalirkan diri, membuang kotoran diri, merekam momen mengesankan yang kita alami, meninggalkan jejak pikiran yang sangat jelas, memfasihkan komunikasi, memperbanyak kosa-kata, membantu bekerjanya imajinasi, dan menyebarkan pengetahuan.
UNESCO (1996) mencanangkan empat prinsip belajar abad 21, yakni:
(1) Learning to think (belajar berpikir)
(2) Learning to do (belajar berbuat)
(3) Learning to be (belajar menjadi sesuatu)
(4) Learning to live together (belajar hidup bersama)
Keempat pilar prinsip pembelajaran ini sepenuhnya didasarkan pada kemampuan literasi (Literary skills). Dalam kenyataan sehari-hari sebagian besar siswa SMA Negeri 1 Sidomulyo belum mempunyai kesadaran pentingnya membaca untuk pengetahuan dan kemajuan dirinya.
Permasalahan pembelajaran bahasa Indonesia terkait kompetensi guru hingga kini belum dapat teratasi maksimal. Berikut diuraikan problematika pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia terkait dengan kompetensi guru.
Guru Bahasa dan Sastra Indonesia sudah seharusnya memiliki kompetensi di kedua bidang baik bahasa maupun sastra. Namun yang terjadi, banyak diantara para guru yang kesulitasn, hingga memilih salah satu saja misalnya pengajaran bahasa atau sebaliknya.
Permendiknas no 16 Tahun 2007 Kualifikasi guru yang menjabat sebagai tenaga pendidik untuk jenjang SMA adalah sarjana. Di Indonesia banyak guru yang mengampu mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia tidak memenuhi syarat dalam hal kualifikasi. Misalnya, guru hanya lulusan Diploma.
Banyak guru Bahasa Indonesia yang tidak menarik motivasi dan minat siswa saat mengajar.
Banyak guru Bahasa Indonesia dengan kompetensi keilmuan yang cukup, namun memiliki kekurangan dalam hal performansi bahasa.
Guru yang tertutup terhadap perkembangan jaman tentu akan tertinggal, mengalami kesulitan, tertekan karena tak bisa beradaptasi.
Melihat persoalan bangsa yang sedemikian krusial dalam hal kesadaran literasi, dibutuhkan kerjasama banyak pihak dengan SMA Negeri 1 Sidomulyo Lampung Selatan untuk mengatasinya. Paling penting adalah adanya tindakan nyata yang bukan sekedar wacana semata.
Pendekatan yang dianggap paling efektif adalah penyadaran literasi sejak dini dengan melibatkan siswa di kelas-kelas dengan membuat perpustakaan pojok ruang kelas. Di perpustakaan kelas inilah nantinya siswa dihimbau membuat jurnal harian tentang buku yang dibaca.
Atas dasar pemikiran inilah SMA Negeri 1 Sidomulyo Lampung Selatan menawarkan aksi nyata perbaikan budaya literasi melalui sebuah program yang disebut GERAKAN LITERASI SEKOLAH.
Gerakan Literasi Sekolah mengajak semua pihak untuk terlibat dalam usaha penyadaran budaya literasi, yakni:
Adapun bentuk kegiatan yang akan dilakukan dalam Gerakan Literasi Sekolah ini dalam kaitannya dengan pembelajaran bahasa Indonesia adalah
Membaca buku 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai selama. Setiap siswa diwajibkan membaca buku dan membuat jurnal literasi siswa.
Format Jurnal Literasi untuk siswa
No. | Hari/Tanggal | Judul Buku yang Dibaca | Pengarang | Intisari yang dibaca | Parap Guru |
1. | |||||
2. | |||||
3. | |||||
4. | |||||
dst. |
Dengan kegiatan membaca buku ini menunjukkan bahwa literasi sangat mendukung kegiatan pembelajaran bahasa Indonesia.
Siswa membaca buku cerita kemudian membuat sinopsis, atau membaca buku ilmiah kemudian membuat resumenya.
Format Sinopsis/ Resume Buku yang dibaca
Judul Buku : …………………………………………….
Pengarang : …………………………………………….
Penerbit : …………………………………………….
Sinopsis/Resume :
……………………………………………………….
Berdasarkan penjelasan di atas, ada beberapa hal penting yang dapat penulis simpulkan, yaitu:
Setelah memaparkan simpulan, penulis menyampaikan saran-saran sebagai berikut:
DAFTAR PUSTAKA
Hasan Alwi,dkk. 1998. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Departemen Pendidikan Nasional. 2006. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Mata
Pelajaran Bahasa Indonesia. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Tim Revisi Kamus Umum Bahasa Indonesia. 2011. Kamus Umum Bahasa Indonesia
Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.
http://dayanmaulana.blogspot.com
BIODATA PENULIS
Nama : HANAFI,S.Pd.
NIP : 19660514 198803 1 005
Tempat, Tanggal Lahir : Temanggung, 14 Mei 1966
Tempat Tugas : SMA Negeri 1 Sidomulyo, Lampung Selatan
No. Anggota PGRI : 08040600161
NIK : 1801171405660002
No. HP/WA : 081369047446
NUPTK : 2846744645200002
NPWP : 77.037.659.8.325.000
NRG : 074628058009
E-mail : hanafi_sdm@ymail.com
Alamat Rumah : Jalan Majapahit RT 03 RW 03 Desa Titiwangi
Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung
Selatan
Beri Komentar